ILUSTRASI Justice Collaborator - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat,
Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]
Jakarta - Ditetapkan sebagai tersangka tunggal, Bharada E disebut akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam kasus penembakan yang menewaskan rekannya, Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa, menegaskan
bahwa kliennya siap mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk
mengungkap kematian Brigadir J secara transparan. Info Lanjut